Gubernur Aceh: Otak Pembuat Draf PP Kewenangan Nasional Kotor
Rabu, 18 Apr 2007 09:17 WIB
Jakarta -
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kesal pada isi draf Peraturan Pemerintanh tentang Kewenangan Pemerintah yang Bersifat Nasional di Aceh karena nyaris semua urusan di Aceh ditangani oleh pusat sedangkan Pemprov Aceh hanya dapat bau amisnya saja."Yang bikin draf otaknya kotor dan tidak jujur," protes Irwandi pada detikcom di Hotel Gran Melia, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/4/2007).Irwandi mengingatkan, pergolakan di Aceh selama ini adalah akibat ketidakjujuran pemerintah pusat. "Ini jangan diulang lagi," imbaunya. "Kalau ini dipaksakan jadi PP, untuk apa saya jadi gubernur, sebaiknya saya berhenti saja jadi gubernur," imbuh Irwandi.Irwandi mengaku emosi dengan isi draf yang merugikan Aceh itu. "Saya mengakui saya emosional, ini demi kebaikan. Jangan sampai merusak perdamaian yang sudah tercipta," ujar pria yang terpilih sebagai gubernur dari kubu independen ini.Irwandi mengaku sudah 2 bulan mengendapkan masalah ini. Tapi sekarang dia tidak tahan lagi. "Jangan sampai PP ini lolos, karena akan merusak bangunan perdamaian," tegasnya.Pada Selasa sore kemarin, Irwandi mengaku mengirim SMS pada Menkum dan HAM Hamid Awaludin yang juga menjadi sponsor perdamaian Aceh. "Saya bilang saya kecewa dengan draf ini karena akan menimbulkan gejolak luar biasa di Aceh," ujar Irwandi.Seperti diberitakan sebelumnya, dalam MoU Helsinki, ada 6 urusan yang wewenangnya ada di tangan pemerintah pusat, yaitu 1) pertahanan eksternal2) fiskal dan moneter3) hubugan internasional4) keamanan nasional5) bidang hukum6) urusan agamaTapi dalam draf PP, kewenangan itu diperluas menjadi banyak hal sehingga Irwandi mengaku provinsinya hanya kebagian bau amisnya.
(nrl/ndr)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































