Viral Video 'Pacaran ke Puncak Dikawal', Anggota Polres Bogor Diperiksa

Viral Video 'Pacaran ke Puncak Dikawal', Anggota Polres Bogor Diperiksa

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 16 Des 2024 15:29 WIB
Twitter
Foto: Ilustrasi media sosial (Getty Images/bombuscreative)
Jakarta -

Video dengan narasi seseorang pacaran ke Puncak, Bogor, Jawa Barat, dikawal polisi viral di media sosial. Terlihat dalam video, mobil yang ditumpangi perekam dikawal menggunakan sepeda motor polisi lalu lintas (polantas).

Dalam unggahan video berbeda yang dilihat detikcom, Senin (16/12/2024), Dia mengatakan pengawalan dilakukan karena pacarnya meminta bantuan dan mengatakan pada polisi bahwa mobilnya hendak digunakannya untuk berobat.

"Kemarin sudah kami panggil dari pihak yang membuat video tersebut, sudah diklarifikasi oleh pihak yang membuat video," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan sudah menindaklanjuti video viral tersebut dan menurutnya terjadi kesalahpahaman dari pengunggah konten. Rizky menyebut anggotanya sebenarnya hanya berniat membantu.

"Kemudian untuk anggota sudah kami tindak tegas. Sebenarnya ingin membantu, tetapi memang ada kesalahpahaman, ataupun dari pihak peng-upload untuk membuat konten saja," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Rizky mengatakan anggotanya tersebut telah diperiksa Propam. Rizky melanjutkan, anggota itu sudah dibebastugaskan. "Kami proses, kami periksa di Propam, kemudian kami bebas tugaskan tugasnya sebagai pengawal," pungkasnya.

Lihat juga video: AKBP Rio Raih Hoegeng Awards 2024, Bicara Keberhasilan Polres Bogor

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads