Bagaimana Ketentuan Nama di Paspor Jika Terdiri Satu Kata?

Bagaimana Ketentuan Nama di Paspor Jika Terdiri Satu Kata?

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Senin, 16 Des 2024 13:30 WIB
Ilustrasi paspor
Ilustrasi paspor (Foto: Getty Images/Ariawan Armoko)
Jakarta -

Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam pembuatan dan penerbitan paspor. Salah satu yang sering ditanyakan adalah terkait ketentuan nama pada paspor bagi seseorang dengan nama yang terdiri dari satu kata saja.

Lantas apakah boleh membuat paspor dengan nama hanya satu kata saja? Dan bagaimana ketentuan yang berlaku terkait pembuatan paspor bagi seseorang yang memiliki nama dengan satu kata saja?

Nama Paspor dengan 1 Kata Dibolehkan

Mengutip informasi dari Imigrasi, bahwa pembuatan paspor bagi seseorang yang namanya hanya terdiri dari satu kata saja itu diperbolehkan. Sebab dalam ketentuannya, paspor Republik Indonesia bisa memuat nama yang terdiri dari satu kata, dua kata, atau bahkan lebih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu jika terdapat ketentuan dari negara lain yang mengharuskan paspor dengan nama minimal terdiri dari dua kata atau lebih, apakah bisa melakukan penambahan nama pada paspor Republik Indonesia?

Aturan Penambahan Nama pada Paspor

Masih mengutip dari keterangan Imigrasi, bahwa seseorang bisa mengajukan penambahan nama pada paspor di Kantor Imigrasi. Dalam ketentuannya, penambahan nama tersebut nantinya akan dicetak pada halaman endorsement, yakni halaman keempat di dokumen paspor.

ADVERTISEMENT

Cara untuk mengajukan penambahan nama pada paspor adalah tinggal datang langsung ke Kantor Imigrasi pada hari dan jam kerja dengan membawa paspor asli dan berkas-berkas berikut ini:

  • Form permohonan (tersedia di Kantor Imigrasi)
  • Paspor asli (siapkan fotokopiannya jika diperlukan)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran/ Buku Nikah/ Ijazah Pendidikan
  • Surat keterangan atau bukti dari pihak terkait yang mensyaratkan adanya nama lebih dari satu atau dua kata (misalnya surat pengantar dari biro umroh atau keperluan lainnya seperti sekolah di negara Timur Tengah).

(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads