Dalih Sopir Aniaya Mahasiswa Koas gegara Tak Respons Saat Majikan Bicara

Dalih Sopir Aniaya Mahasiswa Koas gegara Tak Respons Saat Majikan Bicara

Tim detikSumbagsel - detikNews
Minggu, 15 Des 2024 12:43 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus penganiayaan mahasiswa koas Palembang.
Jumpa pers kasus sopir aniaya mahasiswa koas di Palembang (Sabrina Adliyah/detikcom)
Jakarta -

Sopir di Palembang, Sumatera Selatan, Fadilah alias Datuk (37), menganiaya koas bernama Muhammad Luthfi Hadyhan (22). Polisi menyebut pelaku kesal lantaran korban tidak merespons saat majikannya bertanya mengenai jadwal piket anaknya yang juga merupakan mahasiswa koas.

Dilansir detikSumbagsel, Minggu (15/12/2024), penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 16.40 WIB.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan tersangka melakukan penganiayaan lantaran menilai Luthfi tak sopan terhadap majikannya, SM. SM merupakan ibu dari mahasiswa koas junior berinisial LAP. Sementara Luthfi adalah ketua mahasiswa koas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, sambungnya, SM meminta Luthfi bertemu lantaran anaknya berinisial LAP, mengeluhkan jadwal piket jaga yang ditentukan korban.

"SM menanyakan kepada Luthfi mengenai jadwal (piket jaga koas) anaknya (LAP), namun korban hanya mendengarkan tanpa merespons. Hal ini yang memicu emosi Datuk hingga secara spontan menganiaya korban," kata Kombes Anwar, Sabtu (14/12).

ADVERTISEMENT

Akibat peristiwa ini, Luthfi mengalami luka lebam di bagian wajah. Korban kemudian sempat dilarikan ke RS Bhayangkara untuk diberikan perawatan medis.

"Korban mengalami lebam di bagian wajahnya. Luthfi (sempat) dirawat di RS Bhayangkara, Palembang," ungkapnya.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga video: Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

[Gambas:Video 20detik]



(lir/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads