Indra dan Rohainil Ditahan, Kasus Munir Disidik Maraton
Selasa, 17 Apr 2007 18:21 WIB
Jakarta - Penahanan dua tersangka kasus Munir, mantan Dirut PT Garuda Indra Setiawan dan Secretary Chief Pilot Airbus 330 Rohainil Aini membangkitkan harapan banyak pihak. Dengan penahanan ini, penyidikan bakal dilakukan secara maraton."Penangkapan ini mengindikasikan proses penyidikan jadi maraton, dipercepat, dan tindakan-tindakan hukum juga harus dipercepat," ujar mantan anggota tim pencari fakta (TPF) kasus Munir, Hendardi.Hal itu disampaikan Hendardi usai menemui Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (17/4/2007).Dijelaskan pria berjenggot ini, Kabareskrim menyatakan, penangkapan Indra dan Rohainil yang terkesan cepat-cepat adalah bagian dari strategi penyidikan."Itu enggak mungkin diungkapkan di luar, tapi intinya, menurut Pak Bambang Hendarso, akan ada tindakan hukum juga terhadap tersangka-tersangka lain setelah dua tersangka ini. Tersangka itu bisa satu bisa lebih, tapi saya kira di luar Garuda," beber Hendardi.Ditambahkan dia, kasus Munir merupakan konspirasi. Dan kejahatan konspirasi selalu mengandaikan tidak hanya satu orang. "Kalau satu orang dilepas atau sementara dibebaskan dari pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), itu bukan berarti kejahatan itu tidak ada," lanjutnya.Selain itu, dia juga mengingatkan adanya disenting opinion atau perbedaan pendapat hakim dalam memutuskan perkara di kasus kasasi Pollycarpus Budihari Priyanto. Polly adalah mantan pilot Garuda yang didakwa terlibat dalam pembunuhan Munir."Jadi bebasnya Polly bukan suatu pembebasan yang murni. Faktor-faktor itu harus dipertimbangkan. Saya kira, seharusnya prosedur hukum formal tidak harus selalu menghambat pencarian kebenaran," tukasnya.
(nvt/ndr)











































