Pemerintah Siapkan Panitia Seleksi Anggota KPU Baru
Selasa, 17 Apr 2007 16:26 WIB
Jakarta -
Pemerintah tengah mempersiapkan pembentukan panitia seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru. Ini sebagai tindak lanjut disahkannya UU Penyelenggaraan Pemilu beberapa waktu lalu oleh DPR."Kita selesaikan lah dalam waktu dua atau tiga hari lagi," kata Mensesneg Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan wartawan di pelataran Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/4/2007).Persiapan itu sendiri berdasar surat usulan Depdagri tentang panitia seleksi anggota KPU. Sesuai aturan,paling lambat dua bulan sejak diundangkannya UU Penyelenggaraan Pemilu, anggota KPU baru harus sudah dilantik.Panitia itu nanti bertugas mengadakan rekrutmen dan seleksi calon anggota KPU baru. Seperti anggota KPU lama yang masa tugasnya diperpanjang satu tahun, anggota KPU baru ini bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2009.
(lh/asy)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































