Paman Lidya Malah Divonis Mati

Paman Lidya Malah Divonis Mati

- detikNews
Selasa, 17 Apr 2007 16:24 WIB
Jakarta - Keberuntungan belum berpihak pada paman Lidya Pratiwi, Toni Yusuf. Meski sang ponakan dikorting hukumannya 4 tahun menjadi 10 tahun, Toni yang divonis seumur hidup malah menjadi hukuman mati."Pamannya justru naik," kata kuasa hukum Lidya, Hotman Paris Hutapea dalam jumpa pers di Rutan Pondok Bambu, Jalan Pahlawan Revolusi, Jakarta Timur, Selasa (17/4/2007).Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 22 Maret dalam putusan bandingnya menjatuhi hukuman 10 tahun pada Lidya. Hukuman terpidana kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung ini 4 tahun lebih ringan dari putusan PN Jakarta Utara. Artis sinetron ini dinyatakan tidak terlibat pembunuhan, hanya terlibat pencurian uang Naek semata.Menurut dia, putusan banding ibunda Lidya, Vince Yusuf, belum keluar."Tetapi kami tidak mau komentar soal ini karena mereka bukan klien kami," ujar pengacara berambut keriting ini. (aan/sss)



Berita Terkait