Omeli Anggota KNKT, Hakim Levina Sebut 'Elu'

Omeli Anggota KNKT, Hakim Levina Sebut 'Elu'

- detikNews
Selasa, 17 Apr 2007 16:01 WIB
Jakarta - Anggota KNKT James Tambunan menjadi sasaran kemarahan hakim Mahkamah Pelayaran Delson Nainggolan. James dianggap bersalah karena tidak memeriksa kelaikan bangkai KM Levina I sebelum tenggelam 15 Februari 2007.KNKT juga dianggap menyulut rombongan wartawan ikut naik ke kapal yang sehari sebelumnya habis terbakar.Wartawan ikut naik karena melihat KNKT telah berada di dalam kapal yang posisinya sudah miring.Buntutnya, tragedi pun terjadi. Kapal tiba-tiba karam. Alhasil 2 polisi dan 2 wartawan meregang nyawa."Elu yang salah. Saya tahu elu hanya pegawai. Tapi anggota KNKT masak nggak tahu kapal laik dinaiki atau nggak," cecar Delson sambil menunjuk-nunjuk James dalam sidang di Mahkamah Pelayaran, Jalan Boulevard Timur Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (17/4/2007)."Elu juga nggak lapor ke adpel, malah lapornya ke Polair. Memang ada (Polair) dalam struktur Dephub," ketus Delson dengan nada meninggi.Delson mengaku tidak bisa menahan emosinya karena tersinggung institusinya diinjak-injak KNKT. "Maaf saya harus marah karena institusi saya diinjak-injak oleh orang yang tidak tahu," tandas Delson.Diomeli seperti itu, James hanya bisa tertunduk lesu. Tidak banyak kata yang keluar dari mulutnya. Dia hanya mengucapkan satu kalimat pendek."Saya hanya menuruti tugas, di surat SK-nya saya harus ikut. Setahu saya ya ikut saja," sahut James pelan dan lirih, disambut gelak tawa hadirin sidang.Setelah itu James menceritakan kronologi peristiwa sehingga kapal itu tenggelam."Saya sudah di kapal itu sekitar 60 menit. Saya baru potret-potret ngambil gambar, belum sempat ke car deck, kapal sudah oleng. Memang tim dari KNKT semua pakai pelampung, yang lain tidak," tuturnya.James mengaku tim KNKT naik ke kapal karena sudah ada tim dari Puslabfor yang naik duluan."Saya tidak tahu wartawan ikut naik gara-gara kami naik duluan dan dikiranya kapal aman," kata James yang setahun menjadi pelaut sebelum masuk ke KNKT.Meski hanya satu jam di atas kapal, anggota KNKT sudah bisa mengambil residu seadanya dan membuat rekomendasi untuk menteri perhubungan.Selain James, beberapa anggota KNKT lainnya juga diperiksa Mahkamah Pelayaran. (umi/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads