Dua Pencuri Kejam Dibekuk Polda Metro Jaya
Selasa, 17 Apr 2007 15:33 WIB
Jakarta - Al Rahman Ambarita alias Leo (32) dan Agus Setiawan alias Aida Sihotang (26) adalah anggota komplotan pencuri yang tak segan-segan melakukan kekerasan dalam aksinya. Atas ulahnya, mereka berdua dibekuk polisi.Dua pria itu ditangkap setelah beberapa jam melakukan aksi jahatnya di rumah Hermansyah (51) di Jati Padang III, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu 14 April 2007."Modus mereka adalah melakukan pencurian pada siang hari yang ditinggal bekerja oleh pemiliknya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Carlo B Tewu di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (17/4/2007).Dijelaskan Carlo, para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam. Mereka mengikat korban dan memasukkannya ke dalam kamar. Perhiasan dan uang milik korban lantas disikat."Kita dapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Bogor pada Sabtu 14 April, lalu kita cek lagi ke lapangan," imbuh dia.14 April pukul 16.30 WIB, para pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Kranggan, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dari tangan keduanya diamankan beberapa barang bukti, yakni satu jaket pelaku, seutas tali rafia untuk mengikat korban, tiga bilah golok, sebuah tas tempat senjata tajam, sebilah celurit, sebuah obeng, dan sebuah pistol mainan.Menurut carlo, kedua pelaku ini sudah 13 kali melakukan pencurian sejak 2005 hingga sekarang. "Dalam melakukan aksinya, mereka suka ganti-ganti pasangan, dan tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap korban yang melawan," tukasnya.Hingga kini, pihak kepolisian masih mencari tersangka lain yang berasal dari satu komplotan. Mereka adalah Erget Sihotang, Anton Sitorus, Asa Sihotang, dan Aswin Saragih.
(nvt/ana)











































