Inu: 100 Persen Pengasuh IPDN Harus Diganti
Selasa, 17 Apr 2007 15:24 WIB
Semarang - Pembenahan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) harus dilakukan secara menyeluruh. Caranya, 100 persen pengasuh praja harus diganti."70 Persen pejabat struktural di IPDN juga harus diberhentikan," kata Dosen IPDN, Inu Kencana, sebelum memberikan kuliah umum di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/4/2007).Inu menambahkan, tidak tertutup kemungkinan dirinya termasuk 70 persen pejabat yang harus diganti. Jika memang itu benar, Inu siap kapan pun diberhentikan sebagai pengajar di IPDN."Kalau misalkan 70 persen itu out dan saya termasuk di dalamnya, saya siap," tukas Inu.Inu yakin tim evaluasi IPDN yang dipimpin Ryaas Rasyid mampu melakukan pembenahan. Di mata pria berkacamata ini, Ryaas Rasyid adalah sosok yang sangat tepat mengemban tugas itu. "Dia itu tipe orang yang mau melawan siapa pun. Jadi saya percaya Pak Ryaas mampu melakukan evaluasi, walau waktunya hanya 2 bulan. Dia itu mantan guru saya dan mantan rektor IIP," ungkap Inu.
(djo/asy)











































