Jakarta - Kebijakan pemerintah melakukan sentralisasi lewat kebijakan Ujian Nasional (UN) terus mendapatkan kecaman. UN hanya dianggap memboroskan anggaran negara dan rawan kecurangan."Setiap tahunnya penyelenggaraan UN menghabiskan anggaran APBN dan APBD. Untuk tahun anggaran 2003-2004 misalnya, hampir Rp 250 miliar dihabiskan untuk UN," ungkap Koordinator Koalisi Pendidikan Lody Paat saat jumpa pers di kantor YLKI, Jalan Pancoran Barat VII No.1, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2007).Menurut Lody, evaluasi terhadap murid-murid tidak harus dilakukan melalui UN, karena evaluasi bisa dilakukan dengan melihat kenerja murid dari awal masuk hingga akhir sekolah. "Bagaimana kalau ada murid SMA yang sudah bisa membuat novel, namun tidak lulus UN. Ini tidak adil," ujarnya.Apalagi modus-modus kecurangan dalam UN selalu ada. Kecurangan ini terbagi dalam tiga modus, yakni sebelum ujian, seperti pembocoran naskah ujian. Kemudian saat ujian, seperti nyontek lewat HP, dan setelah selesai ujian, misalnyan para guru meminta murid mengosongkan lembar ujian untuk kemudian diisi oleh mereka.Sementara Divisi Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, tujuan pemerintah memetakan peningkatan mutu pendidikan nasional dengan kebijakan UN malah membuat pendidikan kian terpuruk. "UN malah akan memunculkan berbagai masalah, UN juga menimbulkan pemborosan serta menimbulkan praktik korupsi," ujar Ade.
PARALLAX IN DETAIL
300x250
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(anw/umi)