Polisi Amankan Santri Nganjuk Pelaku Bullying Teman Sekamar

Polisi Amankan Santri Nganjuk Pelaku Bullying Teman Sekamar

Sugeng Harianto - detikNews
Sabtu, 14 Des 2024 04:48 WIB
Ilustrasi Anak di Bully
Ilustrasi. Korban bully (Foto: iStock)
Nganjuk -

Santri Pondok Pesantren Fathul Mubtadi'in, Dusun Grompol, Desa Tanjungtani, Prambon, Nganjuk, berinisial SA, diamankan pihak kepolisian. Ia diduga melakukan tindakan bullying terhadap teman sekamar pelaku.

"Kami telah mengamankan terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif. Pelaku berinisial SA teman korban," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro saat dikonfirmasi wartawan, seperti dilansir detikJatim, Jumat (13/2014).

Pengamanan pelaku dilakukan pada Jumat (13/12) pagi dan penahanan tidak dilakukan di Polres Nganjuk. Dalam kasus ini, pelaku akan dititipkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku masih di bawah umur kini dititipkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Siswantoro.

Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus bullying hingga kekerasan fisik korban berinisial MKM (12) yang mengalami pendarahan otak saat ini telah rawat jalan usai operasi.

ADVERTISEMENT

"Sudah ada lima saksi kita periksa dari teman korban saat melihat kejadian. Kemungkinan saksi juga bertambah dari pihak Ponpes," papar Siswantoro.

Simak selengkapnya di sini

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads