TPI Adukan Pendukung Syaukani ke Polda Metro Jaya

TPI Adukan Pendukung Syaukani ke Polda Metro Jaya

- detikNews
Selasa, 17 Apr 2007 14:45 WIB
Jakarta - Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) melaporkan Gerakan Pembela Keadilan (Gerak) atau simpatisan Syaukani atas pengerusakan mobil operasionalnya ke Polda Metro Jaya. TPI menuding Gerak melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah . "Pelaporan ini atas kejadian 2 April 2007 pada saat pemeriksaan Syaukani yang ke-3 di KPK," ungkap Corporate Secretary Decision Head TPI, Wijaya Kusuma di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (17-4-2007). Gerak dianggap menghalang-halangi kerja jurnalis dalam mewawancarai Syaukani. Gerak juga merusakan mobil liputan TPI dan menyebar fitnah bahwa kericuhan di KPK dilakukan wartawan dan disponsori oleh KPK. "Wartawan kita dihalangi mereka untuk wawancara. Aksi saling mendorong tak terhindarkan, tidak tahu siapa yang memulai pemukulan tersebut. Kameramen kita dipukul dari belakang," ujar Wijaya. Ia menjelaskan, kamerawan Fari Faizal saat dipukul membalas pemukulan itu kepada seseorang yang berdiri di belakangnya. Atas kejadian itu, Fari dilaporkan ke Polsek Gambir oleh Gerak dengan membawa gambar pemukulan Fari terhadap simpatisan Syaukani itu. "Wartawan kita juga jadi korban, bahkan mobil kita juga rusak. Kita punya gambar-gambar dan fotonya yang mau juga kita laporkan sekarang," tambah Wijaya.Mobil TPI yang dirusak Gerak tersebut yakni Mitsubishi Kuda bewarna silver dengan nomor polisi B 7731 TX.Saat ditanya kenapa laporannya hari ini? Wijaya menjawab, pihaknya masih melakukan investigasi dan memeriksa wartawan yang jadi korban saat kericuhan itu. (anw/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads