Indonesia Raya Jadi Backsound Iklan, Hamid Bisa Dipolisikan

Indonesia Raya Jadi Backsound Iklan, Hamid Bisa Dipolisikan

- detikNews
Selasa, 17 Apr 2007 14:36 WIB
Jakarta - Iklan UU Kewarganegaraan yang menggunakan backsound lagu Indonesia Raya menuai kecaman. Akibat perbuatannya, Menkum HAM Hamid Awaluddin terancam dilaporkan ke polisi."Saya sebagai warga negara sedang memperdalam fakta hukumnya. Kalau iklan itu masih juga beredar, saya akan melaporkan ke polisi," ujar anggota Komisi I DPR Djoko Susilo.Hal itu disampaikan Djoko, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2007).Menurut dia, Hamid layak dilaporkan ke aparat kepolisian sebab telah melanggar PP 44/1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.Ditambahkan Djoko, tindakan Hamid yang telah melecehkan lagu kebangsaan, pantas juga mendapat teguran SBY. "Menteri kok sembarangan menggunakan lagu kebangsaan. Ini masalah serius. Hal ini harus disikapi," tandasnya. (nvt/sss)


Berita Terkait