Ini 8 Tersangka Penyiksa Bocah Boyolali, Ada yang Tega Cabut Kuku Korban

Ini 8 Tersangka Penyiksa Bocah Boyolali, Ada yang Tega Cabut Kuku Korban

Jarmaji - detikNews
Jumat, 13 Des 2024 17:57 WIB
Delapan tersangka penganiayaan terhadap anak dibawah umur di Banyusri, Wonosegoro dihadirkan dalam konferensi pers Polres Boyolali, Jumat (13/12/2024).
Delapan tersangka penganiayaan bocah di Boyolali (Jarmaji/detikJateng)
Boyolali -

Polisi menetapkan delapan tersangka kasus penganiayaan terhadap anak berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah. Ini penampakan para pelaku.

Dilansir detikJateng, Jumat (13/12/2024), para tersangka memakai seragam tahanan berwarna biru saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali. Potongan rambut para tersangka semuanya gundul.

Mereka dibawa dari ruang tahanan menuju lokasi konferensi pers di depan ruang lobi Mapolres Boyolali. Para tersangka dikawal petugas bersenjata. Terhadap setiap dua tersangka dikenakan borgol di tangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Delapan tersangka penganiayaan terhadap anak dibawah umur di Banyusri, Wonosegoro dihadirkan dalam konferensi pers Polres Boyolali, Jumat (13/12/2024).Delapan tersangka penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Banyusri, Wonosegoro, dihadirkan dalam konferensi pers Polres Boyolali, Jumat (13/12/2024). (Jarmaji/detikJateng)

Delapan tersangka tersebut adalah Agus, Faris, Malik, Suhada, Riko, Mudirin, Tedy, dan Wartono. Mereka disangkakan melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap korban.

Dari delapan tersangka itu, ada yang melakukan pemukulan dengan tangan kosong mengenai muka dan pipi. Ada juga yang menendang paha dan juga punggung korban.

ADVERTISEMENT

"Dan ada salah satu tersangka yang melakukan penjepitan dengan menggunakan tang, ini pada bagian jari kaki korban," kata Plt Kapolres Boyolali AKBP Budi Adhy Buono.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga video: Bocah Boyolali Dituduh Mencuri Dan Disiksa Di Depan Ayahnya

[Gambas:Video 20detik]

(aik/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads