Berada di Vietnam, 5 Jaksa Usut Aliran Dana Ilegal Kasus Bulog

Berada di Vietnam, 5 Jaksa Usut Aliran Dana Ilegal Kasus Bulog

- detikNews
Selasa, 17 Apr 2007 14:01 WIB
Jakarta - 5 Jaksa penyidik kasus Bulog saat ini telah berada di Vietnam. Mereka berada di negeri bekas jajahan Prancis ini untuk memeriksa aliran dana ilegal dalam pengadaan beras impor dari Vietnam."Kelimanya akan berada di Vietnam hingga Kamis 19 April 2007," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (17/4/2007).Kata Hendarman, dari laporan yang ada, setiap beras dibawa ke Indonesia itu ada pejabat yang menerima fee. "Nah fee-nya itu apakah diterima oleh Widjanarko (mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo) atau tidak," kata Hendarman.Menurut Hendarman, tim jaksa penyidik yang bertolak ke Vietnam dipimpin oleh Sugianto. Keempat jaksa lainnya adalah Ali Mukartono, Andi Darmawangsa, Kuntadi dan Andre Abraham.Mengenai calon tersangka aliran dana ini, kata Hendarman, pada pekan ini belum bisa ditetapkan. Penetapan itu masih menunggu hasil penyidikan dari Vietnam. "Nanti kan diklarifikasi hasil pemeriksaan, dirumuskan perbuatannya, baru ditetapkan tersangkanya," tutur Hendarman.Saat ditanya apakah fee itu ilegal, Hendarman mengatakan, hal itu akan ditanyakan kembali bagaimana prosedurnya. "Ya nanti kita tanya apa memang prosedurnya begitu. Kan ada ketentuan umumnya," ujarnya. (mar/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait