Pegawai, Staf Pengajar, Lulusan IPDN Harus Periksa Urine
Selasa, 17 Apr 2007 12:00 WIB
Jakarta - IPDN diduga menjadi sarang narkoba. Polisi pun dituntut segera melakukan tes urine dan darah bagi seluruh praja, pegawai dan staf pengajar IPDN serta lulusannya yang sudah menjadi pamong praja di daerah.Hal ini disampaikan sekitar 25 orang yang tergabung dalam Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN). Mereka mengelar aksi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2007).Dalam aksinya, mereka yang mengenakan kaos berwarna hitam bertuliskan SAN itu membawa poster bertuliskan "Hukum seberat-beratnya kepada siapa saja yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba di IPDN", "Tangkap praja IPDN yang terlibat narkoba". Dalam aksi itu terpampang singkatan IPDN dengan kepanjangan "Institut preman dan narkoba".Salah satu koordinator aksi, Yasir menyatakan perilaku bengis dan keji yang dipraktekkan di IPDN tidak menutup kemungkinan akibat penyalahgunaan narkoba."Hal itu tergambar pada kecenderungan orang yang mengkonsumsi narkoba akan mudah melalukan tindak kekerasan, emosional, dan seks bebas," ujar Yasir.Yasir menilai, pola hidup di IPDN yang eksklusif, permisif dan pola asuh otoriter serta kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa aparat pamong praja lulusan IPDN semakin memperkuat dugaan atau indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan IPDN.Aksi berjalan tertib dan lancar. Sekitar 20 polisi dari Mabes Polri mengamankan aksi tersebut.
(nik/sss)











































