Gus Solah Jamin Penangguhan Penahanan Pedagang Blok M
Selasa, 17 Apr 2007 11:49 WIB
Jakarta - Pedagang Blok M, Suradi (50), ditahan karena kasus pemalsuan surat izin tempat usaha sejak 30 Maret. Salahuddin Wahid alias Gus Solah pun memberi surat penangguhan penahanan.Gus Solah yang terbalut batik coklat putih lengan pendek tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/4/2007) pukul 10.00 WIB.Adik Gus Dur ini semula berencana bertemu Kapolda Irjen Pol Adang Firman. Namun ternyata pertemuan itu batal karena Gus Solah tidak membuat janjian terlebih dahulu."Kita ingin orang seperti itu dilepaskan, saya diminta untuk memberikan surat jaminan untuk penangguhan. Dengan melihat kondisi fisik, saya berikan surat jaminan," kata Gus Solah kepada detikcom.Batal bertemu Kapolda, Gus Solah pun lantas menuju ke ruang tahanan Polda Metro Jaya. Gus Solah dan Suradi pun akhirnya bertemu.Suradi mengenakan celana pendek, baju tahanan warna biru dan bersandal jepit. Pria yang telah beruban ini tampak pincang saat berjalan dan kondisi kesehatannya lemah.Mereka tampak berbincang-bincang selama 15 menit."Sabar ya, kita akan berusaha," kata Gus Solah sambil menjabat tangan Suradi saat hendak pamitan.Suradi ditahan karena diduga memalsukan surat izin pemakaian tempat usaha. Dia dilaporkan PD Pasar Jaya ditahan sejak 30 Maret.
(aan/sss)











































