MUI: 84% Makanan, Minuman, Obat, Kosmetik Tak Dijamin Halal
Selasa, 17 Apr 2007 11:31 WIB
Jakarta -
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati. 84 Persen produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika yang beredar di Indonesia belum jelas kehalalannya."Produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika yang sudah disertifikasi halal oleh MUI bekerjasama dengan LPPOM dengan komisi fatwa MUI belum terlalu banyak. Hanya berkisar kurang lebih 15 ribu produk," ujar Wakil Ketua Umum MUI Din Syamsuddin.Hal ini disampaikan dia dalam acara seminar nasional 'Kehalalan obat-obatan dan kosmetika LPPOM-MUI' di Universitas Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (17/4/2007).Din menyatakan, kejelasan halal dan haram suatu produk dibutuhkan warga Indonesia yang mayoritas penduduknya Islam agar tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat.Din melihat banyak produk yang mencantumkan kehalalan, namun produk tersebut belum diteliti dan disertifikasi."Kalau lihat di kota, ada restoran yang mencantumkan 1.000 persen halal, padahal itu belum tentu sudah diteliti dan disertifikasi MUI," cetus Din.Din menjelaskan, hal itu dapat terjadi karena kurang perhatian masyarakat dan pemerintah untuk menangani halal dan tidaknya produk."MUI tidak punya kewenangan untuk menegakkan hukum, tapi pemerintah yang berwenang untuk melakukan tindakan tegas," kata Din.Untuk itu Din meminta apabila LPPOM MUI menemukan adanya produk tertentu yang tidak jelas kehalalannya harus segera diumumkan agar masyarakat menjadi tahu.
(nik/sss)










































