Lebih Baik Ributkan Dugaan Korupsi Hamid Ketimbang Iklannya
Selasa, 17 Apr 2007 11:13 WIB
Jakarta - Menkum HAM Hamid Awaludin dikecam terkait backsound Indonesia Raya dalam iklan UU Kewarganegaraan. Namun hal itu dinilai berlebihan oleh pakar hukum Denny Indrayana."Saya rasa menggunakan lagu itu bukan penghinaan, tapi lebih ke nuansa kebanggaan sebagai bangsa Indonesia," ujar Denny saat dihubungi detikcom, Selasa (17/4/2007).Pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu menilai Hamid tidak bermaksud melakukan penghinaan."Asumsi saya, dia tidak sengaja menampilkan potongan lagu itu. Maksudnya mungkin biar lebih heroik, karena yang diiklankan UU Kewarganegaraan," imbuh dia.Menurut Denny, terkait Hamid, yang lebih penting adalah memproses dugaan korupsi di KPU yang melilit mantan anggota KPU tersebut. "Kalau korupsi tidak diproses, menurut saya itu justru bentuk penghinaan," cetusnya.Ditambahkan Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) itu, mungkin saja Hamid menampilkan potongan lagu Indonesia Raya sebagai backsound iklan untuk tujuan penghematan. Sebab bila ditampilkan utuh satu lagu, bukan tidak mungkin akan ada ratusan juta rupiah yang digelontorkan untuk iklan itu."Kalaupun ada aturan yang melarang, memang sih seharusnya sebagai Menkum HAM, dia paham tata perundangan. Tapi karena itu termasuk hal teknis, yang setting design-nya diberikan pada pakar, jadi hal itu kurang diperhatikan," lanjut Denny.Namun Denny berkeras tidak setuju bila Hamid nantinya hanya diproses dalam kasus penggunaan Indonesia Raya sebagai backsound iklan. "Bolehlah hal ini diributkan sebentar, tapi jangan lupa juga proses hukum dugaan korupsinya," tukas dia.
(nvt/sss)











































