Istri Kedua Widjan Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung
Senin, 16 Apr 2007 17:25 WIB
Jakarta -
Istri kedua mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo, Ely alias ERN, mangkir dari panggilan tim penyidik Kejagung. Hingga pukul 17.00 WIB, sosok Ely tidak tampak di Gedung Bundar Kejagung."Dia tidak datang, sampai hari ini tidak ada berita," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus, M Salim ketika dihubungi wartawan, Senin (16/4/2007).Menurut Salim, penyidik yang memeriksa Ely diketuai Ninik M akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Ely. "Jadi kita panggil lagi, tapi katanya ini akan dibicarakan dengan tim penyidik," imbuh dia.Berdasarkan laporan masyarakat, Ely mengetahui banyak tentang kegiataan Widjanarko. Tim penyidik lantas berniat mengklarifikasi laporan masyarakat itu.Ely rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerimaan hadiah (gratifikasi) dalam pengadaan komoditas di Bulog.Aliran dana ilegal dalam kasus ini mencapai Rp 1,5 triliun. Namun hingga saat ini penyidik baru memiliki bukti-bukti untuk kasus penerimaan impor beras dari Vietnam yang jumlahnya miliaran rupiah.Vietnam Food pada 2004 pernah mengalirkan dana sebesar US$ 1,5 juta ke PT Tugu Dana Utama (TDU). Dari TDU, mengalir dana US$ 1,2 juta ke PT Arden Bridge Investment Limited (ABIL) yang dipimpin adik Widjan, Widjokongko Puspoyo.Aliran dana pun mengalir lagi dari ABIl ke keluarga Widjanarko, yang antara lain diterima putri Widjan, Winda Juanda.Menurut Jampidsus Hendarman Supandji, dalam kasus impor beras ini, Vietaman Food telah memberikan fee beberapa kali dalam jumlah besar sejak 2002 hingga 2005. Hingga saat ini, Kejagung masih mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut.
(nvt/ana)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































