Bos Perusahaan Korban Lumpur Demo Minta Ganti Rugi

Bos Perusahaan Korban Lumpur Demo Minta Ganti Rugi

- detikNews
Senin, 16 Apr 2007 16:15 WIB
Surabaya - Tidak mau kalah dengan warga Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I, Gabungan Pengusaha Korban Luapan Lumpur Sidoarjo (GPKLL) juga menggelar unjuk rasa di DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya, Senin (16/4/2007). Para bos itu dalam unjuk rasanya mengenakan seragam kaos hitam dengan membawa spanduk berbunyi 'Pengusaha Korban Lumpur Lapindo Juga Rakyat' mendesak dewan untuk menekan Lapindo Brantas Inc membayar ganti rugi sebesar Rp 424 Miliar bagi 23 orang pengusaha yang terkena lumpur. "Kita sudah 10 bulan ini menderita, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan dari Lapindo, " kata Joko Abandi Sapto, Ketua GPKLL kepada wartawan. Menurut Joko, dalam pertemuan dengan Lapindo akhir Maret lalu, Lapindo menawarkan relokasi permanen bagi 23 pengusaha. Namun para pengusaha keberatan dengan tawaran tersebut. Hal tersebut dikarenakan Lapindo hanya memberi tanah, namun tidak disediakan bangunan dan peralatan. "Kami kebakaran jenggot dengan tawaran tersebut," imbuh Joko yang juga merupakan General Manager PT. Supra Surya Indonesia, perusahaan kontraktor yang berlokasi di Desa Renokenongo, Porong Sidoarjo. Joko menambahkan, Lapindo Brantas sudah memberi biaya evakuasi peralatan dan aset-aset perusahaan. Tapi menurut Joko, soal ganti rugi sampai saat ini belum jelas dan Lapindo belum memberi respons. Dia menambahkan saat ini ada 8 perusahaan yang masih belum dibayar oleh Lapindo terkait dengan biaya evakuasi tersebut, sebesar Rp 627 juta. Ketika disinggung tentang kerugian immaterial yang timbul akibat peristiwa tersebut, Joko menjelaskan bahwa kerugian immaterial yang terdiri dari faktor psikologis dan hilangnya peluang, tidak dimasukkan dalam ganti rugi. Di balik Kaos hitam yang dikenakan para bos itu, juga ada tulisan yang berbunyi "Perhatikan Nasib dan Buruh Kami. Kami Juga Butuh Keadilan. Pedulikan Kami, Kami Juga Warga Lumpur Sidoarjo. Kasihanilah Kami. Kembalikan Hak Hidup Kami". (gik/asy)


Berita Terkait