Dana Tak Segera Cair Bisa Hambat Pilkada DKI Jakarta

Dana Tak Segera Cair Bisa Hambat Pilkada DKI Jakarta

- detikNews
Senin, 16 Apr 2007 15:22 WIB
Jakarta - Pilkada DKI Jakarta sudah di depan mata. Namun dana pilkada belum juga cair. Bila sampai waktu pemilihan pencairan dana masih terhambat proses birokrasi, maka Pilkada DKI akan terkendala."Anggaran sih bukan masalah, pencairannya yang bermasalah. Pencairan anggaran itu, ada prosesnya. Kalau pada waktunya tidak cair, bisa jadi masalah (menghambat pilkada)," kata Ketua KPUD Juri Ardiantoro di kantornya, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta, Senin (16/4/2007).Meski demikian, dia tetap yakin pelaksanaan pilkada akan berlangsung sesuai jadwal. Apalagi, kemunduran jadwal pilkada tidak dapat dilakukan, kecuali diatur oleh UU."Mundurnya pelaksanaan pilkada harus diatur oleh peraturan perundang-undangan setingkat UU. Karena pilkada itu diatur oleh UU," imbuh Juri.Mengenai kekhawatiran terhambatnya pelaksaan pilkada karena belum terbentuknya panitia pengawas, Juri mengatakan hal itu tidak menjadi masalah."Panwas ini berjalan untuk mengawasi pilkada, dan DPRD masih punya banyak waktu untuk membentuk. Yang perlu dilakukan sekarang adalah rekrutmennya. Dan Panwas ini dibentuk bersamaan dengan tahapan pilkada yang dimulai 7 Mei nanti," tukas dia.Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Ahmad Suaidy berpendapat pelaksanaan Pilkada DKI terancam mundur. Hal itu antara lain dikarenakan belum terbentuknya pansus yang bertugas membentuk panwas oleh DPRD, belum rampungnya revisi UU 34/1999 tentang DKI Jakarta, dan belum cairnya anggaran pilkada. (nvt/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads