Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan Ungkap Kekerasan di IPDN
Senin, 16 Apr 2007 15:17 WIB
Jakarta -
Agar praja Cliff Muntu menjadi korban terakhir aksi kekerasan senior pada junior di IPDN, polisi diminta bergerak proaktif. Tak perlu tunggu ada laporan dulu."Langsung saja ditangkap, jangan akan-akan terus. Polisi juga harus lebih proaktif menyelidiki kekerasan yang belum terungkap," kata Ketua FPAN DPR Zulkifli Hasan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2007).Sekjen DPP PAN ini meminta aparat kepolisian tidak tebang pilih dalam mengungkapkan kasus kekerasan di IPDN. Menurutnya, reputasi aparat kepolisian dipertaruhkan dalam tugas ini."Aneh, kalau sudah jelas ada kekerasan tapi tidak ada tindak lanjut, apalagi katanya yang sudah dijadikan tersangka masih berkeliaran. Ini pertaruhan bagi aparat kepolisian," tambahnya.Zul mengusulkan agar sistem pendidikan kedinasan untuk mencetak calon praja dikembalikan lagi pada sistem APDN daerah bekerjasama dengan universitas-universitas yang ada di daerah, namun tetap di bawah koordinasi Depdiknas."IPDN ini masih menggunakan cara-cara Orde Baru, belum kena imbas reformasi. Karena itu dibubarkan saja, diganti dengan sistem APDN yang lama," pungkasnya.
(anw/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































