Hari Ibu 22 Desember Libur atau Tidak? Cek Penjelasannya!

Hari Ibu 22 Desember Libur atau Tidak? Cek Penjelasannya!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 10 Des 2024 14:15 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender (Foto: detikcom/Dikhy Sasra)
Jakarta -

Hari Ibu Nasional atau Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember. Peringatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para perempuan Indonesia atas perannya bagi keluarga, masyarakat, serta negara.

Selain itu, Hari Ibu juga bisa menjadi momentum untuk mengungkapkan kasih sayang dan rasa terima kasih kepada ibu. Lalu, apakah Hari Ibu termasuk libur nasional? Berikut informasinya.

Hari Ibu Libur Tidak?

Peringatan Hari Ibu pada 22 Desember bukan merupakan hari libur. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal 1.

Hari-hari bersedjarah bagi Nusa dan Bangsa Indonesia jang tersebut di bawah ini dinjatakan sebagai Hari-hari Nasional jang bukan hari libur"

ADVERTISEMENT

1. Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei;
2. Hari Kebangkitan Nasionak pada tanggal 20 Mei;
3. Hari Angkatan Perang pada tangga; 25 Oktober;
4. Hari Pahlawan pada tanggal 10 Nopember;
5. Hari Ibu pada tanggal 22 Desember.

Sejarah Singkat Hari Ibu 22 Desember

Berdasarkan panduan peringatan Hari Ibu oleh KemenPPPA, Hari Ibu berawal dari Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Salah satu hasil kongres tersebut adalah dibentuknya organisasi bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

Pada tahun 1929, organisasi Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) berubah nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Lalu, pada tahun 1935 digelar Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.

Kongres itu membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan fungsi utama perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III yang diselenggarakan di Bandung menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, hari itu dikukuhkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.

Tanggal Merah Desember 2024

Dikutip dari SKB 3 Menteri, tanggal merah bulan Desember 2024 merupakan libur nasional dan cuti bersama untuk memperingati Natal. Berikut daftar tanggal merah bulan Desember 2024.

  • Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional Natal
  • Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Natal.

Simak juga Video 'Intensitas Hujan Diprediksi Makin Meningkat saat Mudik Nataru':

[Gambas:Video 20detik]



(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads