Wamendagri Dorong Pemda Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek Pekerja Informal

Wamendagri Dorong Pemda Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek Pekerja Informal

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Selasa, 10 Des 2024 13:43 WIB
Wamendagri Ribka Haluk (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Foto: Wamendagri Ribka Haluk (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di sektor informal. Wamendagri Ribka Haluk mengatakan, sektor informal menjadi penyumbang terbesar dalam tenaga kerja, tetapi perlindungan untuk sektor informal masih belum optimal.

Hal itu disampaikan Ribka Haluk usai menerima laporan kajian dari Ombudsman RI mengenai Optimalisasi Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap Pekerja Informal di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024). Ribka mengatakan, pihaknya mengharapkan sinergi semua pihak agar sektor informal mendapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Tentunya dalam pelaksanaan ini kita bersinergi dengan pemerintah daerah. Kalau tidak seperti itu, masyarakat kita tidak terproteksi ketenagakerjaan," kata Ribka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari Kementerian Dalam negeri juga mendampingi pemerintah daerah untuk bisa bersama-sama, termasuk kementerian lembaga, untuk kita bersama memberikan proteksi masyarakat kita, lebih khusus di bidang informal," ujarnya.

Dia mengatakan, sektor informal menjadi penyumbang terbesar dalam angka tenaga kerja. Menurutnya perlindungan bagi tenaga kerja di sektor informal sangat penting.

ADVERTISEMENT

"Kita ketahui bersama, bahwa rakyat kita yang bekerja, ada lebih banyak di luar pemerintahan, berusaha. (Sektor informal) Ini kan jumlahnya lebih besar, yang melakukan usaha dengan konsekuensi dengan tingkat kecelakaan yang tinggi dan seterusnya. Sehingga memang masih banyak hal yang harus kita kerjakan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI menyampaikan masih banyak tenaga kerja di sektor informal yang belum terlindungi dan terdaftar dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih berharap pemerintah, baik di tingkat pusat dan daerah membuat regulasi agar kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi sektor informal dapat ditingkatkan.

"Rekomendasi Ombudsman dalam kajian ini adalah, kita mengharapkan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk membuat regulasi yang lebih pasti terkait bagaimana dukungan terhadap jaminan sosial terhadap tenaga kerja informal," kata Najih.

"Nah kita mendorong supaya kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini semakin meningkat, tidak hanya di sektor formalnya, terutama yang sektor informal. Kita harapkan, jadi ada subsidi silang gitu ya, sebenarnya kalau pemerintah punya program seperti bantuan langsung, BLT, misalkan, itu akan lebih tepat kalau diberikan dukungan kepada subsidi untuk jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa terjamin masa depannya," jelasnya

Simak juga Video 'Menteri PPMI Sebut 5,4 Juta PMI Ilegal Banyak Tak Punya Skill':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads