Levina Minim Alat Keselamatan

Levina Minim Alat Keselamatan

- detikNews
Senin, 16 Apr 2007 13:31 WIB
Jakarta - Lengkapnya peralatan keselamatan tentu menjadi syarat penting sarana transportasi. Namun ternyata saat KM Levina I terbakar, diketahui peralatan keselamatannya minim.Hal ini terungkap dalam persidangan di Mahkamah Pelayaran, Jl Kelapa Gading Boulevard Timur, Jakarta Utara, Senin (16/4/2007), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.Marine Inspector Kantor Pelabuhan Palembang Wasito hadir sebagai saksi sebagai pihak yang memeriksa Levina sewaktu docking.Majelis hakim yang diketuai Kapten Delson Nainggolan meminta Wasito menjelaskan tugasnya. Wasito kemudian menuturkan tugasnya sebagai pemeriksa keselamatan kapal seperti konstruksi, perlengkapan alat-alat penolong, perlengkapan radio kapal, pemadam kebakaran, dan pencegahan pencemaran laut oleh minyak dari kapal.Delson menanyakan mengapa dalam bukti acara pemeriksaan pendahuluan (BAPP) disebutkan tidak ada sekoci penolong, yang ada sekoci kerja, sementara dalam sertifikat kapal disebutkan tidak ada kekurangan sama sekali."Ya memang tidak ada, sudah pas," sahut Wasito pelan.Itu berdasarkan aturan atau feeling Anda? Kalau aturan, aturan yang mana? cecar Delson yang hanya mendapat respons diam dari Wasito.Ditanya tentang alat pemadam kebakaran di kamar mesin, Wasito menyatakan ada, yakni berupa pump, dan ada dua keran kebakaran. Airnya diambil dari laut. Wasito juga mengiyakan pernah melihat dan naik ke car deck.Namun Wasito sempat terdiam sesaat ketika ditanya apakah ada emergency fire pump di car deck. "Saya tidak lihat," sahutnya pelan. Harusnya ada kan? cecar Delson yang lagi-lagi mendapat respons diam dari Wasito.Sebenarnya Anda menguasai tugas Anda nggak? tanya Delson. "Belum sepenuhnya," ujar Wasito. Tidak usah pakai embel-embel 'sepenuhnya', Anda sudah menguasai atau belum? cecar Delson lagi. "Belum," tukas Wasito singkat.Wasito mengaku pernah mengikuti kursus kesyahbandaran pada tahun 2002, lalu kursus menjadi marine inspector tahun 2006.Jadi Anda memeriksa kapal hanya mengandalkan pengalaman saja, belum berdasarkan aturan legal yang jelas? tanya Delson yang langsung mendapat jawaban singkat, padat, dan jelas dari Wasito, "Iya." (sss/nrl)


Berita Terkait