Tembak Mati Tejo, Bripda Norman Belum Dipecat

Tembak Mati Tejo, Bripda Norman Belum Dipecat

- detikNews
Senin, 16 Apr 2007 12:55 WIB
Semarang - Polda Jawa Tengah masih terus memeriksa Bripda Norman Irawan yang menembak mati pengusaha es balok, Tranggono Sutejo. Hingga saat ini, Norman belum dipecat dari kesatuan. "Pelaku sedang diperiksa, belum dipecat. Kita akan akan proses dulu," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah, AKBP Zaenal Arifin Palewang, di Mapolda, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (16/4/2007). Zaenal menambahkan, saat ini yang dibutuhkan dari pelaku adalah keterangan detail mengenai penembakan itu. Hal tersebut dilakukan agar berkas acara pemeriksaan cepat lengkap agar bisa diajukan ke meja hijau. "Memang ada proses ke arah itu (pemecatan), tapi proses itu menjadi tanggung jawab Irwasda dan Propam," jelas Zaenal dengan didampingi Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Syahroni. Mantan Kapolres Kendal itu menegaskan penembakan terhadap Tranggono dilakukan Norman sendiri. Teman Norman berninisial H tidak ikut pada saat eksekusi. "Saat eksekusi di hutan Sigar Bencah, Bulusan, Tembalang, Semarang, teman pelaku ditinggal di Hero. Selama penyekapan di mobil, H juga tidak ikut apa-apa. Ia hanya di jok tengah, sementara pelaku menyetir mobil," ungkapnya. (try/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads