Korban Lapindo Ancam Suaka, Pemerintah Harus Segera Respons
Senin, 16 Apr 2007 10:57 WIB
Jakarta - Ancaman korban lumpur Lapindo, warga Perum TAS Sidoarjo, untuk minta suaka ke Amerika Serikat dan Australia jika tak mendapat ganti rugi, disayangkan Ketua DPR Agung Laksono. Menurut Agung, ancaman itu sudah keluar dari jalur aspirasi sebenarnya."Suaka itu terlalu politis, tidak sesuai dengan aspirasi pokok," komentar Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2007).Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, pemerintah harus secepatnya merespons tuntutan korban lumpur itu. Apalagi tuntutan itu sebenarnya sudah dituangkan dalam keputusan presiden."Ini tidak boleh dipermainkan lagi, karena berdampak pada komunikasi politik. Pemerintah harus merespons tuntutan ini dengan sungguh-sungguh," kata Agung.Sementara Lapindo Brantas Inc juga harus segera memenuhi kewajibannya untuk membayar cash and carry terhadap korban yang tanah dan rumahnya tergenang lumpur. Dan pemerintah harus mengawal tanggung jawab Lapindo ini secara sungguh-sungguh."Untuk penggantian, Lapindo harus menanggung 100 persen kerugian korban sepanjang mereka punya hak dengan dibuktikan data kepemilikan sawah, rumah, tanah atau lainnya," tandas Agung.
(aba/nrl)











































