Warga Yogya Tuntut Status DIY Diatur dalam UU
Senin, 16 Apr 2007 11:17 WIB
Yogyakarta - Ratusan warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut status keistimewaan Yogya diatur dan ditetapkan dengan UU.Aksi ini juga diikuti oleh massa Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Yogyakarta. Mereka berkumpul sejak pukul 09.30 WIB, di simpang empat tugu Yogyakarta Jl Mangkubumi, Senin (16/4/2007). Dari tempat ini kemudian mereka berjalan kaki ke simpang empat kantor Pos Besar.Unjuk rasa ini dimeriahkan dengan kesenian tradisional reog Ponorogo. Tidak hanya itu, mereka juga menggelar aksi sejuta tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap keistimewaan Yogyakarta.Pimpinan Kolektif Provinsi (PKP) PDP DIY Sugito Heru mengatakan, nasib DIY jangan sampai bernasib seperti Daerah Istimewa Aceh yang dilupakan begitu saja. "Kami tidak ingin Yogya hilang dan dilupakan. Jasa almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Pakualam VIII sangat besar. Keputusan mereka untuk bergabung dengan RI harus tetap dihargai," kata Heru.Dalam unjuk rasa ini, para demonstran juga mengusung berbagai spanduk. Spanduk-spanduk tersebut antara lain berbunyi 'Istimewa Harus Itu', 'Presiden Tak Becus Selesaikan RUU Keistimewaan, serta 'Keistimewaan Harus Dengan UU'.
(djo/nrl)











































