Karyawan Garuda Minta Penahanan Indra & Rohainil Ditangguhkan
Senin, 16 Apr 2007 10:14 WIB
Jakarta - Serikat Karyawan (Sekar) PT Garuda Indonesia mengajukan penangguhan penahanan 2 tersangka kasus Munir, Indra Setiawan dan Rohainil Aini. Surat permohonan penangguhan diantarkan langsung oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Sekar Garuda."Kami sebentar lagi sampai di Mabes Polri nih, membawa surat permohonan penangguhan penahanan," ungkap Ketua Bidang Humas DPP Sekar Garuda, Tomy Tampatty, kepada detikcom, Senin (16/4/2007) pukul 09.45 WIB.Sekar Garuda menjamin kedua anggotanya itu tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Sekar Garuda beralasan, Indra Setiawan adalah tulang punggung keluarga."Kalau dia ditahan, bagaimana cara dia menafkahi keluarganya? Dia adalah kepala keluarga," kata Tomy.Sementara Rohainil Aini, biarpun perempuan, juga merupakan tulang punggung keluarga. Suami Rohainil telah sakit-sakitan karena serangan jantung."Ibu Rohainil adalah seorang ibu rumah tangga yang harus menata keluarga, karena suaminya dalam posisi sakit jantung. Dia 3 kali terkena serangan jantung," jelas Tomy.Indra dan Rohainil resmi ditahan sejak Sabtu, 14 April lalu. Keduanya diduga berperan membantu usaha pembunuhan aktivis HAM Munir dalam perjalanan dari Jakarta menuju Belanda Agustus 2004 dengan memalsukan dokumen perjalanan.
(aba/nrl)











































