Insiden tersebut terjadi di SPBU Tavanjuka, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Jumat (6/12/2024) pagi. Asriadi mengaku terkena tamparan di bagian telinga.
"Dia menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga (baru kena)," kata Asriadi, dilansir detikSulsel, Jumat (6/12) malam.
Perkara ini bermula saat Lettu AY datang ke SPBU untuk mengisi Pertalite 5 liter untuk kendaraannya. Namun pembelian BBM Lettu AY ditolak karena tidak memiliki barcode di aplikasi.
Asriadi pun menempuh jalur hukum dan melaporkan Lettu AY ke Denpom XIII/2 Palu. Dia mengaku persoalan ini sempat dimediasi pihak Kodim 1306/Donggala Kota Palu, tapi Asriadi menolak berdamai.
Sementara itu, Danunit Intel Kodim Palu Kapten I Wayan Sudana mengatakan laporan korban telah diterima. Terlapor atau korban juga sudah dimintai keterangan.
"Kasus sudah kami terima, korban sudah diambil keterangan," tutur I Wayan, dilansir detikSulsel, Sabtu (7/12).
Baca berita selengkapnya di sini. (rdp/imk)











































