Kritik Eks Penyidik-MAKI soal KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

Kritik Eks Penyidik-MAKI soal KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

Tiara Aliya, Kurniawan Fadilah - detikNews
Minggu, 08 Des 2024 07:33 WIB
Aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal untuk memperingati 4 tahun buron Harun Masiku, di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). 4 orang bertopeng pimpinan KPK dan satu orang bertopeng Harun Masiku meniup lilin pada kue tart sebagai simbol hilangnya Harun Masiku. Aksi berlangsung tertib.
Foto ilustrasi Harun Masiku (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK kembali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Harun Masiku, si buron kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Kritik terarah ke langkah KPK tersebut.

Penerbitan DPO terhadap Harun Masiku pertama kali dirilis pada 2020 silam. Kemudian tahun ini, 5 Desember 2024, surat DPO terhadap Harun diterbitkan lagi. Alasannya, ada foto-foto terbaru Harun Masiku serta ada perubahan nomor kontak penyidik terbaru. Personel penyidik tahun 2020 dulu sudah tidak lagi bertugas.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritisi langkah KPK menerbitkan ulang DPO Harun Masiku. MAKI nilai KPK hanya ingin terlihat bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menganggap KPK sedang bereaksi atas sayembara bernilai Rp 8 miliar bagi pihak yang menangkap Harun Masiku. Diketahui, sayembara itu dibuka oleh politikus Gerindra Maruarar Sirait.

Foto-foto Harun MasikuFoto-foto Harun Masiku Foto: Foto-foto Harun Masiku (dok KPK)

Atas hal itu, Boyamin pun mengaku sangat pesimistis KPK bisa menangkap Boyamin. Ia meyakini sebentar lagi KPK akan kembali melupakan kasus Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

"Ini sekadar reaksioner. Kalau ditanya apakah optimistis ditangkap, sangat amat tidak optimistis. KPK akan melupakan urusan HM untuk menangkap. Abis ini rilis segala macam, besok sudah tertutup perkara isu lain. Sama dengan dulu saya beri hadiah iPhone seri baru 2021 atau 2022. Mereka reaksioner aja. Posisinya tetap sulit kalau kita bisa optimis HM akan tertangkap karena, sekali lagi, ini reaksioner," tutur Boyamin, Jumat (6/12/2024).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Adrial/detikcom)Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Adrial/detikcom)

Boyamin menilai KPK semestinya bekerja sama dengan kepolisian untuk menangkap Harun Masiku. Misalnya, intensif berkoordinasi dengan Interpol mendeteksi keberadaan buron kelas kakap itu di luar negeri.

Simak juga video: KPK soal Harun Masiku: 270 Juta Orang Indonesia Tak Tahu Keberadaannya

[Gambas:Video 20detik]



Halaman selanjutnya, kritik dari eks penyidik KPK:

Kritik dari eks penyidik KPK

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, mengaku ragu KPK serius menangkap buron Harun Masiku meskipun surat DPO diterbitkan ulang. Praswad memandang menangkap Harun Masiku mestinya bukan hal sulit.

"Saya pribadi meragukan keseriusan KPK dalam pengejaran Harun Masiku. Kalau (KPK) benar serius, saya pikir penangkapan Harun Masiku bukan sesuatu hal yang sulit," kata Praswad kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Mantan Ketua IM57 Institute itu menyebut pihaknya berulang kali menyatakan kesiapannya menangkap buron kelas kakap itu. Mengingat, kata dia, mayoritas anggota IM57 merupakan mantan anggota tim pengejaran Harun Masiku sewaktu berdinas di komisi antirasuah itu.

"Kami siap menangkap Harun Masiku, dengan syarat KPK benar-benar serius dan perkara ini tidak dijadikan bargain politik antara oposisi dan penguasa. Keluarkan surat tugasnya sekarang, kami akan ringkus Harun Masiku," ucapnya.

Foto Terbaru Harun Masiku yang Diterbitkan KPKFoto Terbaru Harun Masiku yang Diterbitkan KPK Foto: Foto Terbaru Harun Masiku yang Diterbitkan KPK (dok istimewa)

Selain itu, Praswad menuturkan pelarian Harun Masiku sebentar lagi berumur 5 tahun pada Januari 2025. Menurutnya, pembiaran yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri membuat kasus ini menjadi berlarut-larut.

Eks penyidik KPK, Praswad Nugraha, di Pukat UGM, Sabtu (12/11/2022).Eks penyidik KPK, Praswad Nugraha, di Pukat UGM, Sabtu (12/11/2022). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng

Praswad juga mewanti-wanti jangan sampai kasus ini menjadi 'legenda' di RI. Menurutnya, tak masuk akal jika aparat penegak hukum tak sanggup menangkap Harun Masiku.

"Hentikan polemik ini, KPK segera tangkap Harun Masiku. Sudah terlalu lama nama Harun Masiku selalu mendapatkan panggung di dunia penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Segera lakukan penangkapan," tambahnya.

Simak juga video: KPK soal Harun Masiku: 270 Juta Orang Indonesia Tak Tahu Keberadaannya

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads