KPK Harus Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal BMP TNI yang Boros
Minggu, 15 Apr 2007 16:40 WIB
Jakarta - KPK didesak menindaklanjuti temuan hasil audit BPK tentang inefisiensi pengelolaan bahan bakar minyak dan pelumas (BMP) di lingkungan Dephan, TNI dan Polri tahun 2004-2005."Hasil audit tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh KPK. Supaya tuntas, agar hukum dan kebenaran ditegakkan," kata anggota Komisi I DPR dari FDIP Andreas Parera saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (15/4/2007).Andreas mengatakan, Komisi III DPR harus segera mendesak pimpinan KPK untuk memberi perhatian terhadap laporan BPK tersebut. Dengan nilai kerugian yang besar akibat penggunaan BMP yang tidak efisien dan boros itu, pimpinan Komisi I juga diminta untuk segera melayangkan surat panggilan kepada Panglima TNI dan Menhan untuk mengklarifikasi temuan itu secara rinci."Bila kasus ini mentok, Komisi I dan III bisa membentuk panitia kerja untuk mengungkap kasus ini," tegasnya.Sebelumnya, hasil pemeriksaan BPK menemukan adanya pengelolaan BMP yang tidak efisien di lingkungan Dephan, TNI dan Polri. Dalam laporan yang disampaikan BPK ke DPR itu, disebutkan adanya utang sebesar Rp 1,4 triliun yang belum dibayar ke PT Pertamina.Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menyatakan, tidak ada penyelewengan dan korupsi BMP. Djoko beralasan, penggunaan BMP tersebut memang di luar program rutin TNI akibat adanya bencana alam yang bertubi-tubi, sehingga alutsista TNI dikerahkan untuk penanggulangan bencana dan bantuan kemanusiaan.
(zal/aba)











































