Hakim Heran Peran Dominan Harvey Moeis di Bisnis Timah: Tak Masuk Logika

Hakim Heran Peran Dominan Harvey Moeis di Bisnis Timah: Tak Masuk Logika

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 06 Des 2024 20:18 WIB
Harvey Moeis, Suparta dan Reza Andriansyah mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang menghadirkan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Harvey Moeis (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Hakim anggota mencecar terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis terkait peran dominannya di bisnis timah. Harvey mengatakan dirinya hanya berperan sebagai penyambung pesan.

Mulanya, hakim mengaku heran lantaran Harvey memiliki peran dominan dalam bisnis timah. Padahal, hakim menilai Harvey merupakan orang luar dan bukan bagian dari pengusaha timah.

"Saudara di sini dominan sekali perannya, kan saudara hanya teman, kalau kumpulan perusahaan begitu. Ada beberapa perusahaan kumpul, tau-tau dia bawa teman. Kita kan sungkan, kita teman aja mau nyampur ke orang lain yang baru kita kenal. Itu kan sungkan, ini saudara ngambil peranan penting. Ketemu di mana-mana saudara, tau-tau mengumpulkan, mau ngumpulkan apa pun bentuknya, mau CSR, mau dana pengamanan, tau-tau ke saudara. Itu kan ada peran," cecar Hakim dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah ada yang di belakang saudara atau ada yang menyuruh saudara? Kan nggak semudah itu. Itu kan logikanya begitu. Kita berteman, tau-tau ikut, teman rapat aja nggak mungkinlah. Keluarga kita aja singkir dulu dong, kalau kita mau gabung-gabung gitu. Tau Saudara enak begitu. Ngatur, bertemu-bertemu siapa, bertemu di sini-sini. Kan jelas itu, peran saudara besar," sambung hakim.

Harvey mengatakan yang memiliki peran besar ialah PT Timah. Harvey mengaku hanya menjadi pihak yang mengontak orang-orang.

ADVERTISEMENT

"Izin, Yang Mulia. Kalau menurut saya, yang perannya besar PT Timah, Yang Mulia. Saya cuma jadi urusan kontak-kontak orang aja," kata Harvey.

"Penghubung itu, Saudara perannya besar di situ. Karena yang pertemuan tuh ada Saudara. Setiap pertemuan di (hotel) Sofia, maupun di (hotel) Borobudur," ujar Hakim.

"Borobudur saya undangan, Yang Mulia. Kalau Sofia, saya juga pertama kali hanya menyediakan tempat. Setelah itu, orang-orang ini yang konteks saya, Yang Mulia," jawab Harvey.

Hakim pun tetap merasa bingung akan peran Harvey. Menurut hakim, tidak masuk logika Harvey bisa mengumpulkan dana dari pengusaha-pengusaha timah.

"Begini, logika kita kan bicara begini. Kita ikut orang, teman. Teman nih adakan rapat. Tau-tau kita mewakili itu kan agak aneh. Itu nggak masuk di logika kita. Kecuali kita memang bergabung sama kumpul-kumpul pengusaha yang memang terutama timah. Di situ kan kayak Pak Aon, Pak Suparta. Ini kan wajar bertemu," kata hakim.

"Ini ada teman Pak Suparta, cuma ngambil peranan penting. Itu kan agak, di belakang itu kan agak nggak masuk di logika. Orang kita aja teman rapat, musyawarah. Kita nyingkir dulu lah urusan mereka. Tau-tau ini mengambil peran penting. Logika saya nggak nyambung di situ," sambung hakim.

Namun, Harvey membantah memiliki peran penting di bisnis timah. Harvey menegaskan dirinya hanya berperan sebagai penyambung pesan.

"Izin, Yang Mulia. Saya tidak pernah berpikir saya ada dominan atau berperan penting, Yang Mulia. Ketika itu, kalau tahun 2018, saya 33 tahun, Yang Mulia. Saya tidak bisa mungkin berperan penting atau mengatur senior-senior pemain Timah yang sudah puluhan tahun PT Timah, Yang Mulia," jawab Harvey.

"Saya tugasnya atau posisi saya ketika itu menurut saya hanya sebagai penyambung pesan, Yang Mulia," sambung Harvey.

Simak juga Video 'Harvey Moeis Ngaku Sering ke Australia: Kayak Rumah Ketiga Saya':

[Gambas:Video 20detik]

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Rabu (14/8), Harvey disebut sebagai pihak yang mewakili PT Refined Bangka Tin dalam urusan kerja sama dengan PT Timah. Harvey disebut melakukan kongkalikong dengan terdakwa lain terkait proses pemurnian timah yang ditambang secara ilegal dari wilayah tambang PT Timah yang merupakan BUMN.

Jaksa mengatakan suami artis Sandra Dewi itu meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan yang disisihkan seolah-olah untuk dana corporate social responsibility (CSR).

Jaksa mengatakan dugaan korupsi ini telah memperkaya Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebesar Rp 420 miliar. Harvey Moeis juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa mentransfer uang ke Sandra Dewi dan asisten Sandra, Ratih Purnamasari.

Rekening Ratih itu disebut jaksa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Jaksa mengatakan TPPU Harvey juga dilakukan dengan pembelian 88 tas branded, 141 item perhiasan untuk Sandra Dewi, pembelian aset dan bangunan, sewa rumah mewah di Melbourne Australia hingga pembelian mobil mewah, seperti MINI Cooper, Porche, Lexus, dan Rolls-Royce.

Simak juga Video 'Harvey Moeis Ngaku Sering ke Australia: Kayak Rumah Ketiga Saya':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(amw/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads