Kronologi Keluarga Guru di Kediri Dibunuh Adik Pakai Palu

Kronologi Keluarga Guru di Kediri Dibunuh Adik Pakai Palu

Andhika Dwi - detikNews
Jumat, 06 Des 2024 18:26 WIB
Pelaku pembunuhan guru sekeluarga di Kediri yang ternyata adik kandung korban.
Pelaku pembunuhan guru sekeluarga di Kediri yang ternyata adik kandung korban. (Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Yusak Cahyo Utomo (35) membunuh kakak kandung, Kristina, beserta keluarga. Yusak yang dendam tak dipinjami uang membunuh keluarga guru di Kediri itu menggunakan palu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan perbuatan keji Yusak dilakukan setelah dirinya dan sang kakak terlibat adu mulut pada Minggu (1/12). Setelah dapat penolakan itu, Yusak kembali datang ke rumah kakaknya pada Rabu (4/12) dini hari dengan membawa sebuah palu dalam tasnya.

"Dari kecamatan Wates, pelaku berjalan kaki (ke TKP). Menunggu sampai korban jam 3 pagi keluar dari rumah untuk menuju dapur. Ketika korban keluar dari rumah, tersangka sempat bertemu dan cekcok. Pelaku lalu melakukan tindakan pemukulan menggunakan palu," ujar Bimo dilansir detikJatim, Jumat (6/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusak sudah berada di Wates, Kediri, sejak Selasa (3/12) dan menanti waktu yang tepat mendatangi rumah kakaknya. Teriakan Kristina saat dipukuli Yusak memakai palu membuat sang suami datang hendak menolong.

Namun, suami dan anak sulung Kristina juga turut menjadi korban. "Suaminya datang juga berteriak, ikut dipukuli. Jadi yang pertama dipukuli adalah korban perempuan, kakaknya sendiri. Kakak kandung pelaku," kata Bimo.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi serta pengakuan pelaku kepada polisi, Yusak mengaku merasa jengkel dan dendam atas perkataan dan sikap Kristina saat hendak dipinjami uang.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Tahanan Kasus Pencabulan Anak Bunuh Diri di Sel Kejari Batam':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads