Hambali Minta Imam Samudra Bersaksi untuknya

Hambali Minta Imam Samudra Bersaksi untuknya

- detikNews
Minggu, 15 Apr 2007 10:39 WIB
Washington - Tersangka teroris Hambali menginginkan terpidana mati bom Bali Imam Samudra bersaksi untuknya di pengadilan. Namun permintaan ini diubah menjadi kesaksian tertulis dari Imam Samudra yang sekarang dipenjara di Nusakambangan itu.Hal itu terungkap dalam transkrip pemeriksaan Hambali di hadapan panel militer untuk memutuskan statusnya sebagai "musuh perang" di penjara Guantanamo 4 April 2007, seperti dilansir Pentagon beberapa hari lalu dan diberitakan brisbanetimes.com.au, Sabtu (14/4/2007).Transkrip pemeriksaan itu menyebutkan, Pemerintah AS telah menghubungi Pemerintah Indonesia terkait permintaan Hambali itu. Tidak diketahui apakah Imam Samudra telah mengetahui permintaan koleganya itu.Sebelumnya diberitakan, dalam transkrip yang sama, Hambali mengaku tidak memiliki hubungan dengan Al-Qaeda walau dia merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). Hambali berkata telah keluar dari JI pada tahun 2000.Hambali juga menolak dituduh terlibat dalam pengeboman Kedubes Australia, Inggris dan AS di Singapura tahun 2000. Juga menolak tuduhan mendanai pengeboman beberapa gereja di Indonesia pada Desember 2000.AS dan Indonesia menduga Hambali berperan dalam bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang. Namun tuduhan itu tidak terungkap dalam transkrip pemeriksaan yang terlebih dahulu disensor Pentagon itu. Pemeriksaan ini dilakukan tanpa kehadiran saksi-saksi independen. Selain itu, Hambali juga tidak didampingi oleh pengacara sesungguhnya, melainkan oleh seorang "kuasa pribadi" yang adalah seorang petugas militer AS. (aba/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads