Pj Gubernur NTB Beri Pendampingan Hukum ke 13 Korban Pelecehan Pria Difabel

Pj Gubernur NTB Beri Pendampingan Hukum ke 13 Korban Pelecehan Pria Difabel

Nathea Citra - detikNews
Jumat, 06 Des 2024 16:28 WIB
Pj Gubernur NTB Hassanudin. (Nathea Citra/detikBali).
Pj Gubernur NTB Hassanudin. (Nathea Citra/detikBali)
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin merespons kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria difabel asal Kota Mataram, IWAS (21). Hassanudin mengatakan 13 orang yang menjadi korban akan diberi pendampingan hukum.

"Semua diberikan pendampingan (hukum)," kata Hassanudin saat dikonfirmasi di Mataram, seperti dilansir detikBali, Jumat (6/12/2024).

Hassanudin mengatakan kebutuhan korban akan dipenuhi. Dia menegaskan semua pihak memiliki hak yang sama sebagai warga negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai kebutuhan (pendampingan hukum), korban dibutuhkan, siapapun punya hak yang sama (untuk dapat pendampingan hukum). Sesuai dengan hak warga negara, semua diperlakukan sama," jelas mantan Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) tersebut.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat tatkala salah seorang mahasiswi di Mataram berinisial MA melaporkan IWAS ke Polda NTB. Setelah laporan tersebut ditindaklanjuti, sejumlah korban IWAS lain mulai bersuara. IWAS saat ini berstatus tersangka dan menjadi tahanan rumah.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB Nunung Trianingsih sebelumnya telah memastikan Pemprov NTB siap memberikan pendampingan hukum kepada belasan korban dugaan pelecehan seksual oleh IWAS.

"(Kalau mereka tidak mau) kami tidak bisa memaksa, karena (korban) ini sudah masuk (kategori) perempuan dewasa. Kecuali kalau anak-anak, kami ikut mendampingi," kata Nunung.

Baca selengkapnya di sini

Simak Video 'Pria Difabel Tersangka Pelecehan Sering Bawa Wanita Berbeda ke Homestay':

[Gambas:Video 20detik]

(lir/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads