Terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis mengaku setiap tahun melakukan perjalanan ke Australia. Harvey mengatakan Australia sudah menjadi rumah ketiganya.
Hal itu disampaikan Harvey dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Jumat (6/12/2024). Jaksa awalnya bertanya mengenai biaya yang dikeluarkan oleh Harvey saat berlibur ke Australia.
"Kemudian Saudara juga pernah pergi ke Australia berlibur. Masih ingat berapa nilai total yang Saudara keluarkan untuk membiayai sewa rumah di sana? Di Oasis Melbourne kalau nggak salah, ya?" tanya jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sewa rumah yang dipikir rumah saya itu? Saya tidak ingat berapa," jawab Harvey.
"Sekitar Rp 5 miliar lebih?" tanya jaksa.
"Mungkin," jawab Harvey.
Harvey mengaku setiap tahun melakukan perjalanan ke Australia karena sudah seperti rumah ketiganya. Harvey mengatakan pernah sekolah di Australia.
"Saya kalau ke Australia itu hampir tiap tahun karena saya sekolah di sana. Jadi saya sudah kayak rumah ketiga saya. Rumah pertama Papua, rumah kedua Jakarta, rumah ketiga Melbourne, Yang Mulia," kata Harvey.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Rabu (14/8), Harvey disebut sebagai pihak yang mewakili PT Refined Bangka Tin dalam urusan kerja sama dengan PT Timah. Harvey disebut melakukan kongkalikong dengan terdakwa lain terkait proses pemurnian timah yang ditambang secara ilegal dari wilayah tambang PT Timah yang merupakan BUMN.
Jaksa mengatakan suami artis Sandra Dewi itu meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan yang disisihkan seolah-olah untuk dana corporate social responsibility (CSR).
Jaksa mengatakan dugaan korupsi ini telah memperkaya Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebesar Rp 420 miliar. Harvey Moeis juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa mentransfer uang ke Sandra Dewi dan asisten Sandra, Ratih Purnamasari.
Rekening Ratih itu disebut jaksa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Jaksa mengatakan TPPU Harvey juga dilakukan dengan pembelian 88 tas branded, 141 item perhiasan untuk Sandra Dewi, pembelian aset dan bangunan, sewa rumah mewah di Melbourne Australia hingga pembelian mobil mewah, seperti MINI Cooper, Porsche, Lexus, dan Rolls-Royce.