Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Ditetapkan Jadi Tersangka

Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Ditetapkan Jadi Tersangka

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 06 Des 2024 12:42 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (Rizky Adha Mahendra/detickom)
Bogor -

Polres Bogor menetapkan oknum polisi, Aipda Nikson Pangaribuan, sebagai tersangka pembunuhan ibu kandungnya sendiri di Cileungsi. Status Nikson ditingkatkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Tanggal 2 telah kita naikkan ke tahan penyidikan terhadap kasus tersebut dan tanggal 3 tersebut sudah kita tetapkan tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di kantornya, Jumat (6/12/2024).

Rio menyebut tersangka saat ini sudah ditahan. Pihak kepolisian juga telah menyerahkan berkas tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor (Kejari).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kita lakukan penahanan. Tanggal 5 kemarin sudah kita serahkan tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," jelasnya.

Proses Hukum dan Etik Tetap Berjalan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan proses pidana terhadap Aipda Nikson Pangaribuan, yang membunuh ibu kandungnya, tetap berjalan. Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan proses pidana dan sidang etik berjalan bersamaan.

ADVERTISEMENT

"Untuk proses kode etik tetap berjalan bersama-sama dengan pidana," kata Bambang dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

Bambang mengatakan proses etik dilakukan Bidpropam Polda Metro Jaya, khususnya untuk kelanjutan proses pemberhentian terhadap Aipda Nikson dari kepolisian.

"Namun kami hanya memproses etiknya saja, untuk menilai yang bersangkutan ini, untuk dilakukan proses pemberhentian lebih lanjut," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan proses pidana terhadap Aipda Nikson berlanjut dan dilakukan oleh Polres Bogor.

"Untuk etiknya, dijelaskan lagi, untuk proses pidananya sedang diproses oleh Polres Bogor, nanti bisa kita sama-sama update ke sana, itu masih berjalan," kata Ade Ary.

Simak Video: Aipda Nikson yang Bunuh Ibu Kandung Terancam Dipecat Polri

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads