Indra Setiawan dan Rohainil Aini Resmi Ditahan
Sabtu, 14 Apr 2007 18:23 WIB
Jakarta - Indra Setiawan dan Rohainil Aini pukul 17.00 WIB, Sabtu (14/4/2007), resmi ditahan penyidik Mabes Polri. Keduanya ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sepanjang hari ini.Penahanan Indra dan Rohainil disampaikan kuasa hukum PT Garuda Indonesia, M Assegaf, saat dihubungi melalui telepon oleh detikcom, pukul 18.00 WIB."Surat perintah penahanan sudah keluar dan ditandangani. Jadi sudah resmi ditahan sekitar pukul 17.00 WIB," kata Assegaf.Assegaf menjelaskan, alasan dilakukan penahanan terhadap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia dan sekretaris pilot Airbus 330 PT Garuda Indonesia itu karena penyidik takut mereka melarikan diri, melakukan perbuatan yang sama, serta menghilangkan barang bukti.
(mly/umi)











































