Tembak Mati Pengusaha Es Balok, Bripda N Dibekuk
Sabtu, 14 Apr 2007 16:32 WIB
Semarang - Kasus pembunuhan yang melibatkan personel polisi masih terjadi. Di Semarang, Bripda N (22) ditangkap, karena menembak mati pengusaha es balok, Tranggono Sutejo (67).Sumber di kepolisian menyebutkan, penangkapan polisi berinisial N itu dilakukan pada Jumat 13 April 2007 tengah malam. Kini, polisi yang saat ini berdinas di Polda Jateng tersebut diperiksa intensif dan tertutup di Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang."Motifnya balas dendam. Selain Bripda N, kami juga memeriksa 4 orang sebagai saksi," kata sumber tersebut kepada detikcom melalui telepon, Sabtu (14/4/2007).Sumber tersebut enggan menjelaskan kronologi penangkapan dan bagaimana keterlibatan Bripda N dalam pembunuhan sadis tersebut. "Keterangan resmi ke bagian Humas saja," katanya.Sementara Kabid Humas Polda Jateng AKBP Syakroni mengaku belum menerima laporan adanya penangkapan Bripda N. "Kami akan memberi keterangan kalau sudah ada laporan. Sudah ya," katanya menutup pembicaraan.Tranggono Sutejo (67) tewas dengan 6 luka tembak di kepala, punggung, dan sekitar ketiak. Mayat lelaki yang tinggal di Jalan Rinjani 6 Semarang itu ditemukan di hutan Bulusan, Sigar Bencah, Tembalang, 12 Maret 2007 lalu.Dari hasil identifikasi, tembakan itu berasal dari jenis pistol revolver kaliber 9 mm. Karena mobil Toyota Kijang bernopol B 8663 QW, dompet dan ponsel milik Tranggono hilang, polisi mengira pembunuhan itu bermotif perampokan.
(try/sss)











































