Assegaf: Indra Terbitkan Surat Polly Tapi Bukan Pembunuh Munir
Sabtu, 14 Apr 2007 11:19 WIB
Jakarta - Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan diakui pengacaranya memang menerbitkan surat tugas untuk mantan tersangka kasus Munir, Pollycarpus. Namun Indra bukanlah pembunuh Munir."Indra ditangkap dan ditahan dalam kasus apa? Kalau kasusnya terbunuhnya Munir, bukan dia pelaku. Itu pastinya. Dia hanya diposisikan sebagai orang yang membantu," cetus pengacara Indra, M Assegaf, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (14/4/2007)."Pertanyaannya, membantu siapa, apakah membantu Pollycarpus? Polly sudah diadili, sudah dihukum. Jadi pertimbangan mendasar bahwa Indra dituduh sebagai membantu, polisi harus menegaskan, membantu siapa?" ujar Assegaf.Indra dalam kasus Munir, lanjut dia, memang menerbitkan surat tugas untuk Polly. "Tapi ketika dia menerbitkan surat itu, apa dia menyadari, mengetahui bahwa surat itu akan dipakai untuk membunuh Munir?" kata Assegaf.Dia pun menilai tuduhan terhadap Indra maupun Secretary Chief Pilot Airbus 330 Rohainil Aini sehingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Munir sangatlah tidak relevan dan terlalu jauh.
(sss/umi)











































