Airlangga Sebut Bahan Pokok Penting, Pendidikan hingga Kesehatan Tak Kena PPN

Airlangga Sebut Bahan Pokok Penting, Pendidikan hingga Kesehatan Tak Kena PPN

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 05 Des 2024 19:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Foto: Airlangga Hartarto (Kemenkoperek)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pimpinan DPR membahas terkait rencana kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di Istana Presiden, Jakarta. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan sejumlah bahan dan kepentingan pokok tak kena PPN.

"Saya bisa sampaikan bahwa bahan pokok penting tidak kena PPN," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Ia memastikan biaya pendidikan tak kena PPN. Begitu pula dengan biaya kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini pun tidak kena PPN. Biaya pendidikan hari ini pun tidak kena PPN. Biaya kesehatan hari ini pun tidak kena PPN. Transportasi hari ini pun tidak kena PPN," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan PPN 12 persen tetap berlaku di 1 Januari 2025, tapi selektif. Apa maksudnya?

ADVERTISEMENT

"Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif," ujar Misbakhun di Istana Presiden, Kamis (5/12).

Misbakhun menjelaskan, maksud selektif tersebut adalah ditujukan kepada pembeli barang mewah. Sementara, kata Misbakhun, PPN yang berlaku saat ini akan diterapkan kepada masyarakat kecil.

"Sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku," kata Misbakhun.

Lihat juga video: Airlangga Pimpin Rapat Koordinasi, Bahas 13 Arahan Prabowo

[Gambas:Video 20detik]



(isa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads