18 Kecamatan Terendam, Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Siaga Darurat

18 Kecamatan Terendam, Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Siaga Darurat

Aris Rivaldo - detikNews
Kamis, 05 Des 2024 14:59 WIB
Situasi banjir di Pandeglang, Banten. (Dok Istimewa)
Situasi banjir di Pandeglang, Banten (Foto: dok. Istimewa)
Pandeglang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menetapkan surat keputusan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. SK tersebut dikeluarkan langsung oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita.

"Ibu Bupati sudah mengeluarkan SK status siaga bencana darurat hidrometeorologi," kata Kepala BPBD-PK Pandeglang Riza Ahmad Kurniawan, Kamis (5/12/2024).

Riza mengatakan penetapan itu dikeluarkan karena ada 18 kecamatan di Pandeglang yang terdampak banjir. Menurutnya, status darurat ini berlangsung sampai Januari 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di SK-nya 10 November sampai 30 Januari 2025," imbuhnya.

Riza mengatakan sampai saat ini tujuh kecamatan sudah mulai surut. Ia mengatakan, di wilayah Patia, air masih tinggi.

ADVERTISEMENT

"Tujuh kecamatan sudah mulai surut. Patia yang masih tinggi," katanya.

Situasi banjir di Pandeglang, Banten. (Dok Istimewa)Situasi banjir di Pandeglang, Banten. (Dok Istimewa)

Diketahui, ada 4.432 keluarga yang terdiri atas 15 ribu jiwa yang terdampak bencana hidrometeorologi. Menurutnya, angka tersebut masih fluktuatif.

"Terdampak dari awal jumlah KK 4.432, kemudian kalau jiwa 15 ribu, ini angkanya masih dinamis," kata Riza.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads