Berdalih Penggerebekan, 2 Oknum Brimob Gasak Rp 115 Juta
Jumat, 13 Apr 2007 18:41 WIB
Jakarta -
Dua orang anggota Brimob terlibat kasus pencurian. Mereka beserta satu purnawirawan Polri dan 5 orang warga sipil pura-pura melakukan penggerebekan uang dolar palsu. Namun kemudian malah mereka mengambil uang Rp 115 juta milik korban. Pelaku pencurian itu adalah Bripda JH (30) dan Bripda JS (31) anggota Brimob Kelapa Dua. Pelaku lainnya purnawirawan Polri bernisial PR (59), lalu warga sipil berinisial PT (28), FY (50 ), BC (50), PPN (45) dan HD (30). Mereka telah terlebih dulu merencanakan aksi pencurian ini. Awalnya para pelaku mencari orang yang mau diajak melakukan transaksi penukaran uang dolar AS. Kemudian ada dua orang yang setuju untuk melakukan penukaran itu, mereka adalah Bambang Prayogo dan Johanes. Kemudian pelaku dan korban sepakat untuk melakukan penukaran uang di Hotel Surya Baru, Jalan Batu Ceper 11, Jakarta Pusat, lantai 6 kamar nomor 601. "Pelaku sudah menyiapkan semuanya, ada beberapa orang yang menunggu di lobi dan ada juga yang mengawasi di sekitar kamar itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Carlo Tewu di Polda Metro Jaya, Jumat (13/4/2007). Setelah Bambang dan Johanes berada di kamar tiba-tiba saja beberapa pelaku masuk ke dalam kamar dan mengaku sedang melakukan penyelidikan penukarana uang dolar AS palsu. Bahkan Bambang sempat ditodongkan pistol. Kemudian para pelaku mengambil HP dan juga barang-barang lainnya. Ketika pelaku kabur, Bambang berteriak-teriak sambil mengejar pelaku. Saat melarikan diri JH tertinggal dari teman-temannya. Akhirnya JH ditangkap massa. "Kita masih mengejar PR, PT, FY, BC, PPN dan HD," ungkap Carlo.
(nal/mar)










































