Menteri Imipas Nonaktifkan 14 Petugas Buntut Kasus Narkoba di Lapas

Menteri Imipas Nonaktifkan 14 Petugas Buntut Kasus Narkoba di Lapas

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 05 Des 2024 13:38 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, (Rifka/detikcom).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. (Rifka/detikcom)
Jakarta -

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah memecat belasan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) karena para petugas itu lalai dalam menjalankan tugas. Mereka yang dipecat berasal dari beragam level jabatan.

"Kepada anggota yang lalai atau mungkin bahkan sengaja atau mungkin terlibat, sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Agus merespons pertanyaan wartawan mengenai adanya peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Agus mengaku selalu memantau dan mengklarifikasi informasi dari media massa, kabar dari masyarakat, hingga laporan dari jajarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 14 petugas lapas tersebut kini telah dinonaktifkan. "Terdiri daripada ada yang kalapas (kepala lapas), ada yang karutan (kepala rumah tahanan), ada KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), bahkan ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya," kata Agus.

Kasus yang mencuat mengenai lapas narkoba baru-baru ini datang dari Jakarta. Ada tujuh tahanan dan narapidana kabur dari Lapas Salemba. Mereka adalah Murtala dan kawan-kawannya yang kabur lewat gorong-gorong pada 12 November pagi hari. Karutan Narkoba Salemba dan KPLP Salemba telah dinonaktifkan oleh Agus.

ADVERTISEMENT

Bulan lalu, ada pula kabar yang menyedot perhatian publik lewat video viral mengenai pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan. November lalu, Agus juga memindahkan 65 napi bandar narkoba dari Sumatera Utara ke Nusakambangan. Dari wartawan, Agus juga mendapatkan informasi mengenai adanya penyalahgunaan narkoba di sel Jember, Jawa Timur.

"Kepada yang terlibat baik pesta sabu seperti yang di Sumut, kejadian yang di Jember tadi diinformasiikan, mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus. Kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi sesuai yang diamanatkan undang-undang," kata Agus.

Simak Video 'Penampakan 1 Ton Ganja-Sabu dan Uang Rp 1 M Disita Polri Kasus TPPU Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

(ond/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads