Awalnya, Sigit menyebut Presiden Prabowo Subianto meminta pemberantasan narkoba pada level prioritas. Dengan itu, Prabowo membentuk Desk Pemberantasan Narkoba. Menko Polkam Budi Gunawan menjadi pengarah dan Jenderal Sigit sebagai ketua desk.
"Bapak Presiden Indonesia, beliau sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba, yang berdampak pada generasi muda, harus bisa diberantas semaksimal mungkin, mulai hulu hingga hilir. Oleh karena itu, beliau membentuk Desk Pemberantasan Narkoba, di mana Bapak Menko Polkam sebagai pengarah dan kami diberi tugas sebagai ketua desk," ujar Sigit dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).
"Terkait dengan hal tersebut, tentunya kami akan melaporkan proses dan tindak lanjut dari Desk Narkoba, di mana di dalamnya ada lima pokja, yaitu pencegahan, penegakan hukum, TPPO, rehabilitasi, dan publikasi," tambahnya.
Kemudian, dia menyebut dua sindikat narkoba internasional itu adalah Golden Crescent dan Golden Triangle. Kedua sindikat itu disebut masih gencar beroperasi di Indonesia.
"Saat ini kita terus memerangi dan memberantas sindikat internasional, khususnya selama ini melakukan operasinya di Indonesia. Ada dua kelompok besar, yaitu sindikat Golden Crescent dan sindikat Golden Triangle," ujarnya.
Sigit kemudian menyebut desk pemberantasan narkoba ini nantinya akan kembali menyampaikan hasilnya pada 3 Desember 2024.
"Dan kami akan laporkan penegakan hukum atau pengungkapan yang kami lakukan dari mulai 4 November sampai 3 Desember 2024, dalam kurun waktu satu bulan setelah dibentuknya desk," ujarnya. (azh/imk)











































