1 Penganiaya Wahyu Hidayat Ditangkap, 8 Serahkan Diri
Jumat, 13 Apr 2007 17:05 WIB
Jakarta -
Kejari Sumedang akhirnya mengeksekusi penganiaya Wahyu Hidayat, praja STPDN -- kini IPDN -- yang tewas pada 2003 lalu. Satu orang bernama Gema Awal Ramadhan ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. Sedangkan 8 orang lainnya menyerahkan diri.Gema ditangkap Jumat (13/4/2007) pagi. Sedangkan 8 orang yang menyerahkan diri adalah Dekky Susandi Irmansyah Effendi, Oktaviano Minang Santoso, Yopi Maulana Abdillah, Dena Rekha Febrianto, Bangun Robinson Napitupulu, Dadang Hadisurya, Yayan Sopiyan, dan Hendi Setiadi.Informasi tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejagung Salman Maryadi dalam jumpa pers di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta."Kita dapat info tentang keberadaan 8 terpidana itu di Bandung dari Gema. 8 Orang ini berkumpul di suatu tempat lalu menyerahkan diri," ungkap Salman.Salman menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Kejari Sumedang dalam pelaksanaan eksekusi tersebut."Saat ini sedang dibawa dari Bandung untuk dilakukan eksekusi dimasukkan ke LP di Sumedang," ujar Salman.Sementara itu, pihak Kejari Sumedang terus melakukan pencarian atas keberadaan terpidana yang belum tertangkap, yakni Sandra Rahman yang permohonan kasasinya ditolak MA.
(umi/sss)










































