16 Orang Lolos Seleksi Tahap III Calon Hakim Agung
Jumat, 13 Apr 2007 16:15 WIB
Jakarta -
Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil seleksi calon hakim agung tahap III. Sebanyak 16 orang dinyatakan lolos seleksi dari 47 calon yang ada."16 Orang tersebut berhak mengikuti tahap keempat, yakni proses investigasi dan wawancara," kata Ketua Panitia Seleksi Mustofa Abdullah di Gedung KY, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (13/4/2007).Menurut Mustofa, seleksi tahap III ini terdiri dari seleksi kesehatan dan profile assessment. Tes kesehatan dilakukan pada 2-3 April lalu di RSPAD.Sedangkan profile assessment test dilakukan konsultan dari UI. Tes ini digelar pada 10-12 April.16 Orang yang lolos seleksi tahap III itu adalah Abdul Wahid Oscar (hakim tinggi pengawas MA), Achmad Ubbe (staf ahli Menkum HAM Bidang Pengembangan Budaya Hukum), Anang Husni (Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Mataram), I Ketut Suratnya (ketua PN TUN Makassar), Khalilurrahman (ketua PT Agama Semarang), Mahdi Soronda Nasution (hakim tinggi PT Bandung).Mohammad Baharuddin Utama (ketua PT Manado), Mohammad Saleh (wakil ketua PT Tanjung Karang), Mukhtar Zamzami (ketua PT Agama Pekanbaru), Mulyoto (notaris PPAT Boyolali), Bukaidi Zulkifli (ketua PT Kendari), Resa Bayun Sarosa (advokat di Probolinggo, Jatim).Robert Sahala Gultom (pensiunan jaksa), Satri Rusad (panitera MA), Sudjito (Guru Besar Fakultas Hukum UGM), dan Suparno (wakil ketua PT Palembang).Calon-calon yang tidak lolos, menurut Mustofa, diperkirakan karena kurang persiapan. Sedangkan yang berhasil karena ada dua faktor.Pertama, karena pada periode kedua mereka sudah mempunyai pengalaman, sehingga yakin dan percaya diri dalam mengikuti proses ketiga.Kedua, sumber calon terdiri dari MA, pemerintah dan masyarakat. Mustofa yakin MA mengajukan calon-calon yang terpilih."Dari pemerintah juga pasti tidak sembarangan mengirim orang menjadi hakim agung. Sedangkan dari masyarakat dulunya secara individual, tapi sekarang secara organisasi. Organisasi itu juga tidak mau mengirim sembarangan," katanya.Untuk tahap IV, 16 orang yang terpilih ini akan diinvestigasi mulai 17 April hingga 5 Mei.Kemudian mereka mengikuti tes wawancara 7-11 Mei. Sedangkan rapat pleno untuk penentuan akhir akan digelar sekitar tanggal 14 Mei. Tanggal 21 Mei, calon yang terpilih akan diserahkan ke DPR."DPR minta 12 orang, tapi belum tentu juga. Kita belum menentukan sekarang. Proses ditentukan pada saat wawancara. Kalau dapat 12 alhamdulillah, tapi jika yang berkualitas hanya 7 orang ya bagaimana lagi," tutur Mustofa.
(umi/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































